Tuesday, March 31, 2020

Proposal Bantara

CONTOH PROPOSAL

 KEGIATAN PELANTIKAN BATARA
GUDEP 12.081-12.082
AMBALAN ADAM MALIK FATMAWATI

I.       PENDAHULUAN
Ambalan adalah satuan Penegak yang terdiri dari warga ambalan, yaitu : Penegak, Calon Penegak dan Tamu Penegak. Sangga adalah satuan kecil wadah pembinaan Penegak untuk melaksanakan satuan program kegiatan. Ambalan Penegak idealnya terdiri atas 12-32 orang Pramuka Penegak yang dibagi menjadi 3-4 kelompok yang disebut Sangga. Ambalan Penegak menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai  aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan  ambalan.  
Penegak Bantara adalah calon penegak yang telah memenuhi SKU bagi penegak bantara dan mentaati adat ambalan. Perpindahan dari calon penegak menjadi penegak bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan, yang bersangkutan mengucapkan Tri Satya dengan suka rela dan berhak memakai tanda pengenal untuk penegak bantara. Selama menjadi penegak bantara diberi kesempatan latihan membaktikan diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat. Seorang penegak bantara tetap melanjutkan latihan dan kegiatan lainnya untuk:
Menyelesaikan SKU tingkat penegak laksana sehingga dapat dilantik sebagai penegak laksana., Menempuh SKK sesuai dengan minat dan bakatnya sehingga mendapatkan tanda kecakapan khusus. Mengembangkan bakat dan minatnya di satuan karya  pramuka  serta menyebarkan  tugas pokok Saka sesuai dengan kemampuannya dan Penegak Bantara yang menjadi anggota Saka, tidak meninggalkan gugus depannya.
Untuk itu sgera dilaksanakan kegiatan pelantikan bagi anggota yang telah menyelesaikan syarat kecakapan umum.

II.      DASAR KEGIATAN

1.        Undang-undang no 12 No 2010 tentang Gerakan Pramuka
2.        Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 176 tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
3.        Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 231 TAHUN 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan gugusdepan gerakan pramuka
4.        Pogram Kerja Ambalan Adam Malik – Fatmawati tah
5.        Rapat Kerja Dewan Saka Bakti Husada Kwartir Cabang Kota Semarang

III.         NAMA KEGIATAN

Pelantikan Bantara 

 IV.    MAKSUD DAN TUJUAN
          Maksud :
-          Kegiatan Pelantikan diadakan sebagai salah satu cara untuk melatih diri dalam menerapkan pengetahuan yang di dapat sehingga dapat ikut serta membangun masyarakat
  
Tujuan :
1.      Menyadari kebesaran dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa
2.      Meningkatkan rasa persaudaraan serta menumbuhkan jiwa persatuan dan kesatuan bangsa.
3.      Melatih diri untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
4.      Menerapkan hasil latihan rutin Saka Bakti Husada Kota Semarang
5.      Menumbuhkan sikap peduli terhadap diri pribadi, lingkungan dan masyarakat sekitar.

V.      WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
          Hari / Tanggal                : Sabtu s.d Minggu,
           W a k t u                        : 18.00 WIB s.d selesai
            Tempat                           : Kwarcab Kota Semarang dan Bukit Silayur
VI.        PEMBIAYAAN
Anggaran adalah Swadaya dari dari Anggota Ambalan Adam Malik Fatmawati

VII.     PENUTUP
         Demikian Proposal yang kami buat, Agara dapat menjadi pedoaman dalam pelaksanakan kegiatan  




Sebagai referensi kakak penegak dalam kegiatan Serah terima Jabatan Pengurus Dewan Ambalan : 
  1. Atur Acara Upacara Serah Terima Jabatan




Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji  Hub 085743109113 ( hanya  SMS dan Wa, Tidak menerima telp. Mohon memperkenalkan diri terlebih dahulu)



Info Terbaru

No comments:

Post a Comment