Apa maksud lambang Tunas Kelapa pada tutup kepala anggota pramuka?
Gerakan Pramuka menggunakan
berbagai macam tanda pengenal, sebagian diantara tanda pengenal itu dipakai
secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka.
Tanda Umum Gerakan Pramuka
adalah segala macam tanda yang dikenakan secara umum oleh semua anggota Gerakan
Pramuka, puteri maupun putera, pada pakaian seragamnya, untuk mengenalkan
seorang Pramuka sebagai anggota Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepramukaan
Sedunia, yaitu :
a.
Tanda Tutup Kepala adalah tanda yang dikenakan pada tutup kepala (baret, pici,
atau tutup kepala lainnya) yang dipakai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka,
sebagai kelengkapan dari pakaian seragamnya.
b.
Setangan Leher atau Pita Leher adalah kain segitiga atau pita, yang segala
sesuatunya telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, dan digunakan
oleh semua anggota Gerakan Pramuka, sebagai kelengkapan dari pakaian
seragamnya.
c.
Tanda Pelantikan adalah tanda pengenal yang diberikan kepada seorang Pramuka
dan dikenakan pada pakaian seragamnya, pada saat yang bersangkutan dilantik
atau diresmikan menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sah.
d.
Tanda Kepramukaan Sedunia adalah tanda pengenal yang diberikan kepada seorang
Pramuka sebagai tanda bahwa yang bersangkutan adalah anggota Gerakan
Kepramukaan Sedunia Putera yaitu anggota World Organisation of Scout Movement
(WOSM).
e.
Tanda Harian adalah tanda yang dikenakan pada pakaian sehari-hari selain
pakaian seragam Pramuka, sebagai tanda bahwa yang bersangkutan adalah anggota
Gerakan Pramuka atau Gerakan Kepramukaan Sedunia yaitu anggota World
Organisation of Scout Movement (WOSM).
Maksud Tanda Umum
a.
Tanda Umum Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk mempermudah mengenal secara cepat
seorang Pramuka sebagai anggota Gerakan Pramuka atau Gerakan Kepramukaan
Sedunia.
b.
Tanda Umum Gerakan Pramuka bertujuan untuk :
1)
menanamkan kesadaran kepada anggota Gerakan Pramuka akan kewajibannya untuk
menjaga nama baik pribadi, Gerakan Pramuka maupun Gerakan Kepramukaan Sedunia.
2)
mendorong anggota Gerakan Pramuka untuk bersikap dan berbuat sesuai dengan
Satya dan Darma Pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sebagai
seorang anggota Gerakan Pramuka.
4)
membangkitkan rasa persaudaraan dan membina jiwa kesatuan, di kalangan anggota
Gerakan Pramuka pada khususnya dan anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia pada
umumnya.
5)
menanamkan kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggung jawab atas
dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut mencapai tujuan atau
cita-citanya.
Fungsi
a.
Tanda Umum berfungsi sebagai:
1)
Alat untuk mengenal seseorang sebagai seorang anggota Gerakan Pramuka dan
anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia.
2)
Alat pendidikan, yaitu alat untuk mendorong semangat dan menanamkan
kesadaran bersikap laku sebagai seorang
Pramuka, sesuai dengan tujuan pemakaian tanda pengenal tersebut.
3)
Tanda pengesahan atas keanggotaan seseorang sebagai seorang anggota Gerakan
Pramuka dan Gerakan Kepramukaan Sedunia.
b.
Tanda Umum Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai:
1)
Perhiasan.
2)
Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seseorang.
Lambang Tunas kepala sebagai berfungsi sebagai tanda pengenal organisasi Gerakan pramuka secara tetap dan yang kiasakan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimililiki oleh setiap anggota Gerakan pramuka, sebagaimana yang di cita-citakan seorang anggota pramuka.
Sehingga jelas maksud tanda itu selain sebagai tanda pengenal anggota pramuka juga mempunyai kiasan dan kebanggaan bagi yang mengenakannya.
Berikut Link yang mungkin juga berguna untuk kakak Pembina Pasukan Penggalang :
- Pelantikan Penggalang Ramu
- Naskah Pelantikan Penggalang Ramu
- Surat Keterangan Pelantikan Penggalang Ramu
- Upacara Pembukan Latihan Pasukan Penggalang
- Upacara Pindah Golongan dari siaga ke penggalang
Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji Hub 085743109113 ( hanya SMS dan Wa, Tidak menerima telp. Mohon memperkenalkan diri terlebih dahulu)
Info Terbaru
No comments:
Post a Comment