Gugus Depan Pramuka Luar Biasa
Gugus depan disingkat Gudep adalah suatu
kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk
menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta
sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
Dalam menerima anggota , gudep tidak boleh
membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
Untuk memenuhi hak dan mewadahi kaum muda yang
berkebutuhan khusus atau penyandang cacat dan berminat dalam kepramukaan maka
dibentuk:
- Gudep Pramuka Luar
Biasa
Gudep Pramuka Luar Biasa adalah satuan organik terdepan Gerakan Pramuka yang
menghimpun anggota pramuka yang berkebutuhan khusus atau penyandang
cacat yang mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial usia
Pramuka Siaga , Penggalang, Penegak, Pandega (S,G,T,D). Pada Gudep
Pramuka Luar Biasa ini terdapat hal-hal kekhususan diantaranya:
(1) Gudep yang anggotanya semua jenis kecacatan. Contoh: Gudep yang
anggotanya terdiri atas tunanetra tunarungu, tunagrahita, tunadaksa,
tunalaras secara gabungan terwadahi dalam satu gudep.
(2)Gudep yang anggotanya hanya satu jenis kecacatan. Contoh: Gudep
yang anggotanya hanya tunarungu atau tunanetra saja. Hal ini dibentuk
ada kaitannya dengan spesifik sekolah tersebut, karena ada sekolah yang
mendidik satu jenis kecacatan saja contoh: Sekolah Luar Biasa A (SLB A
untuk tuna-netra) atau Sekolah Luar Biasa B (SLB B untuk tuna-rungu),
ada juga sekolah yang mendidik multi kecacatan, contohnya Sekolah Dasar
Luar Biasa (SDLB), biasanya mendidik multi kecacatan mengingat SLB-nya
masih langka.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang dijadikan pedoman dalam membina adalah SKU
Pramuka Luar Biasa (PLB). Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 272 Tahun 1993
untuk masing-masing kecacatan SKUnya disesuaikan. Pembinanya adalah guru yang
berada di sekolah tersebut sesuai dengan spesifikasi keahliannya.
- Gudep Terpadu
Gudep terpadu adalah gudep biasa yang sebagian anggotanya pramuka penyandang
cacat. Dalam pelaksanaan penerimaan anggota mempertimbangkan hal-hal
sebagai berikut:
a.
Tunanetra, tunadaksa, tuna laras dan tunarungu secara selektif artinya cacatnya
tidak berat.
b.
Mampu mengikuti kegiatan secara umum (SKUnya memakai SKU pramuka biasa).
c.
Tidak adanya penyederhanaan materi kegiatan
d.
Pesertadidik mampu berkomunikasi secara wajar
e.
Orangtua pesertadidik yang bersangkutan mengijinkan masuk anggota Gerakan
Pramuka pada gudep tersebut.
f.
Pesertadidik yang bersangkutan berminat
g.
Memiliki hak dan kewajiban yang sama antara anggota pramuka luar biasa dengan
pramuka biasa .
h.
Pembina yang membina anggota Gerakan Pramuka penyendang cacat tersebut
adalah pembina biasa. A
i.
pabila ada kesulitan dapat berkonsultasi dengan Sekolah Luar Biasaterdekat.
- Gudep Inklusif
Gudep Inklusif adalah gudep biasa yang sebagian anggotanya mengalami gangguan
fisik, emosi, perilaku, dan sosial. Dalam pelaksanaan penerimaan anggota
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Semua p enyandang cacat dapat diterima menjadi anggota .
b.
Ada kesiapan dari gudep untuk menerima para penyandang cacat ikut latihan di
gudep tersebut.
c.
Adanya ijin dari orangtua yang bersangkutan.
d.
Pesertadidik yang bersangkutan berminat mengikuti kegiatan pramuka di gudep
tersebut.
e.
SKU yang dijadikan pedoman dalam kegiatan pembinaan adalah SKU yang disesuaikan
dengan kemampuan dan jenis kecacatannya.
f.
Laporan/pencapaian hasil kegiatan dibuatkan tersendiri
g.
Pembina yang menangani anggota pramuka penyandang cacat ádalah pembina
biasa.
h.
Apabila ada kesulitan dapat
berkonsultasi dengan Sekolah Luar Biasa terdekat.
- Pelantikan Penggalang Ramu
- Naskah Pelantikan Penggalang Ramu
- Surat Keterangan Pelantikan Penggalang Ramu
- Upacara Pembukan Latihan Pasukan Penggalang
- Upacara Pindah Golongan dari siaga ke penggalang
Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji Hub 085743109113 ( hanya SMS dan Wa, Tidak menerima telp. Mohon memperkenalkan diri terlebih dahulu)
Info Terbaru
No comments:
Post a Comment