Keuntungan memiliki kartu anggota Gerakan Pramuka
Kartu Tanda
Anggota Gerakan Pramuka adalah sebuah kartu identitas yang menunjukkan bahwa
yang bersangkutan merupakan seorang pramuka atau seorang anggota pramuka.
Seorang disebut sebagai anggota pramuka manakala yang bersangkutan telah
memenuhi syarat menjadi anggota gerakan pramuka dan telah dilantik. Untuk
peserta didik syarat tersebut berkaiatan dengan Syarat kecakapan Umum (SKU),
sedangkan bagi pembina berkaitan dengan narakarya dan naratama. Ada juga yang
menjadi anggota pramuka karena secara strukturan dan fungsioal akan dikukuhkan
dengan surat keputusan menjadi pengurus organisasi baik staff, Andalan ataupun
mabi. Seorang yang telah menjadi anggota Gerakan pramuka mempunyai hak dan
kewajiban :
Hak nya Antara
lain :
1. Diperkenankan menggunakan tanda umum Gerakan pramuka sesuai dengan aturan
yang berlaku
2. mengenakan seragam pramuka
3. Mengikuti kegiatan kepramukan sesuai dengan golongan dan sesuai aturan dan
ketentuan.
Kewajibannya :
1. menjaga nama baik dirinya, organisasi Gerakan Pramuka, dan Gerakan
Kepramukaan Sedunia.
2. bersikap dan berbuat sesuai dengan isi Satya dan Darma Pramuka, serta
mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sebagai anggota Gerakan Pramuka.
3. berusaha memperlihatkan rasa persaudaraan di kalangan sesama anggota
Gerakan Pramuka atau Gerakan Kepramukaan Sedunia, dan sesama manusia pada
umumnya.
4. berusaha membuktikan kesadaran dan tanggungjawab atas dirinya, satuan dan
organisasinya, sebagai perwujudan dari rasa dan kesadaran ikut memiliki,
memelihara dan bertanggung jawab atas organisasinya, serta ikut berusaha
mencapai tujuan atau cita-citanya.
Keuntungan telah mempunyai KTA anggota berarti telah terdata dan masuk
dalam data base anggota pramuka, sehingga secara otomastis terikat dengan hak
dan kewajiban yang ada di atas.
Untuk keuntungan yang lain tergantung dengan
kerjasama antara kwartir dan pihal pihak yang ada, contoh di Kota Semarang bagi
yang mempunyai KTA ada diskon pembelian di beberapa toko yang berkerja sama
dengan Badan Usaha Kwartir
Berikut Link yang mungkin juga berguna untuk kakak Pembina Pasukan Penggalang :
- Pelantikan Penggalang Ramu
- Naskah Pelantikan Penggalang Ramu
- Surat Keterangan Pelantikan Penggalang Ramu
- Upacara Pembukan Latihan Pasukan Penggalang
- Upacara Pindah Golongan dari siaga ke penggalang
Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji Hub 085743109113 ( hanya SMS dan Wa, Tidak menerima telp. Mohon memperkenalkan diri terlebih dahulu)
Info Terbaru
Mohon pencerahannya kalo dasar hukum KTA itu darimana ya kak mohon pencerahannya
ReplyDelete