Tuesday, January 21, 2014

Motto Gerakan Pramuka

MOTTO GERAKAN PRAMUKA 

Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota  Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
Motto Gerakan Pramuka adalah  “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “
Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :
  1. Menanamkam rasa percaya diri.
  2. Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
  4. Rasa bangga sebagai Pramuka.
  5. Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya.

Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari.

Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing.


Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Kode Kehormatan

     Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka.
      Satya Pramuka :
   a. diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon  pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
      b.    dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan
    c.   dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Darma Pramuka :
a.    Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
b.   Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;
c.   Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan  kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
d.    kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.

Kode Kehormatan Pramuka
adalah budaya organisasi yang melandasi sikap dan perilaku  setiap anggota  Gerakan
Pramuka. Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan
usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka.

a.     Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
   
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
-  Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Negara Kesatuan   Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.      
-   Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:

Dwidarma
1.   Siaga  berbakti  pada ayah dan ibundanya.
2.   Siaga  berani dan tidak putus asa.

b.   Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-  Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-   Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
-   Menepati Dasadarma Pramuka.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:

Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-   Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-   Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-   Menepati Dasadarma Pramuka.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:

Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

(Hasil Munaslub 2012)

Berikut isi Dasadarma berdasarkan hasil Munas 2018, ada di AD ART 07/Munas/2018
Dasadarma Pramuka
1.    Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.    Patriot yang sopan dan kesatria.
4.    Patuh dan suka bermusyawarah.
5.    Rela menolong dan tabah.
6.    Rajin, terampil, dan gembira.
7.    Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.    Disiplin, berani, dan setia.
9.    Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.    Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.




Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji  Hub 085 743 109 113 ( hanya SMS atau WA, tidak menerima telp)

Klik Juga 


Wednesday, January 15, 2014

Tanda Pengenal Pramuka Penegak


TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA GOLONGAN PENEGAK

Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam pramuka, yang dapat menunjukkan segala sesuatu mengenai indentitas seorang anggota Gerakan Pramuka.
Pemakaian tanda pengenal ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal indentitas diri seorang Pramuka Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapan, jabatan dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
 Tujuan dipakainya tanda pengenal yaitu: 
Memberi motivasi kepada anggota Gerakan Pramuka agar :
·  Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
·    Bergairah dan bersemangat meningkatkan kemampuan, kecakapan dan karyanya.
·         Bersungguh-sungguh melaksanakan janji dan ketentuan moral.
·         Mengamalkan pengetahuan dan kecakapan sesuai tanda-tanda pengenal yang dipakainya
Menanamkan dan mengembangkan
·         Rasa persaudaraan di kalangan Pramuka.
·         Kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, Satuan dan Organisasi.
·         Kebanggan dan rasa percaya diri.
·         Jiwa kepemimpinan

Fungsi Tanda pengenal
·         Sebagai alat pendidikan
·         Sebagai alat pengenal
·         Sebagai tanda pengakuan atau pengesahan
·         Sebagai tanda penghargaan 

Tanda-tanda yang ada dalam Pramuka Golongan Penegak
1.    Tanda Umum
Tanda yang dikenakan oleh seluruh anggota gerakan pramuka.
·         Tanda Topi / Tatop atau emblem
·         Setangan Leher atau hasduk
·         Lencana WOSM
·         Tanda Pelantikan
2.    Tanda Satuan
Tanda yang menunjukkan asal satuan seorang penegak
·         Pita Wilayah atau pita kota
·         Pita Gudep
·         Perisai Daerah
·         Bagde Ambalan
·         Badge Sangga
3.    Tanda Jabatan
Tanda yang menunjukkan jabatan seorang penegak
·         Tanda jabatan Dewan Ambalan
·         Janur kuning strip satu untuk wapinsa
·         Janur kuning Strip dua untuk pinsa
4.    Tanda Kecakapan
·         TKU Bandara
·         TKU laksana
·         TKK Purwa, Madya dan Utama
5.    Tanda Penghargaan
Tanda yang diberikan kepada anggota pramuka karena 1) perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan; jasa, karya, dan darma baktinya;  keberanian yang luar biasa.yang dianggap cukup berguna bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.
·         Bintang Tahunan Penegak
·         Tiska
·         Tigor
·         Dan lain sebagainya 







Untuk kakak dan adik yang ingin belajar mengenai seragam dan kegiatan Kepramukaan terutama penegak dapat ke link berikut: 


Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji  Hub 085743109113 ( hanya  SMS dan Wa, Tidak menerima telp. Mohon memperkenalkan diri terlebih dahulu)


Info Terbaru